KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH KARANGREJO

Sejarah Singkat
Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih (KMP) dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025 sebagai program pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Diluncurkan secara nasional pada Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, program ini bertujuan mengembangkan potensi desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Pelajari Selengkapnya
Kegiatan Koperasi

Mengapa Harus Koperasi Merah Putih?

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pengelolaan potensi desa dan ekonomi bersama.

Gerai Sembako

Meningkatkan Ekonomi

Mengelola potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Gerai Sembako

Mendukung UMKM Desa

Membantu usaha kecil desa berkembang melalui dukungan koperasi.

Gerai Sembako

Kebutuhan Lebih Mudah

Menyediakan berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat desa.

Layanan

Placeholder

JASA ANGKUTAN

Placeholder

PERGUDANGAN

Placeholder

KLINIK DESA

Placeholder

APOTIK DESA

Placeholder

GERAI PUPUK & LPG

Placeholder

GERAI SIMPAN PINJAM

Placeholder

GERAI SEMBAKO