Koperasi Kelurahan Merah Putih
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan anggota.
Sejarah Singkat Koperasi
Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih (KMP) dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025 sebagai program pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Diluncurkan secara nasional pada Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, program ini bertujuan mengembangkan potensi desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Pelajari Selengkapnya
Mengapa Harus Koperasi Merah Putih?
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pengelolaan potensi desa dan ekonomi bersama.
Meningkatkan Ekonomi
Mengelola potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Mendukung UMKM Desa
Membantu usaha kecil desa berkembang melalui dukungan koperasi.
Kebutuhan Lebih Mudah
Menyediakan berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat desa.
Layanan
Belum ada layanan yang tersedia saat ini.